Tamu hotel Baturaja simpan narkoba diamankan polisi

id polres, polres oku

Tamu hotel Baturaja simpan narkoba diamankan polisi

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tersangka Eva (34) tamu di Hotel Delima Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan kedapatan menyimpan narkoba diamankan polisi melalui razia gabungan jajaran Polres OKU, Polisi Militer dan Satpol PP setempat pada Sabtu (22/3).
    
Kapolres OKU AKBP Mulyadi di dampingi Kapolsek Baturaja Barat AKP Nasution dan Kasat Narkoba AKP Raphael BJ Lingga di Baturaja, Minggu membenarkan adanya penemuan narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel Delima yang disewa oleh Eva.

Menurut dia, tersangka Eva warga Cemara Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur tersebut mencoba mengelak saat petugas menemukan pirek yang masih berisi narkoba jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisapnya seperti bong, skop dan dua korek api gas di dalam kamarnya.

"Itu bukan milik saya pak. Bisa saja kan milik tamu sebelum saya menginap di sini. Namanya juga hotel pasti banyak tamu yang datang dan pergi," katanya.

Menurut dia, menyewa kamar hanya untuk janji ketemu dengan kekasihnya yang tak lain adalah suami orang untuk melakukan hubungan badan.

Namun, saat petugas gabungan memeriksa telpon genggamnya, terdapat pesan singkat (SMS) yang dikirim pelaku kepada kekasihnya berbunyi "Jangan kesini dulu banyak polisi lagi ada razia.

Ternyata pacar pelaku merupakan salah satu target oprasi (TO) jajaran Satres Narkoba Polres OKU.

"Saat ini kita masih mengembangkan kasus Eva apakah barang tersebut memang miliknya atau bukan, yang jelas untuk sementara tersangka terpaksa kita amankan di Mapolres OKU untuk diperiksa lebih intensif," kata Kapolres.

Dikemukakannya, dalam razia cipta kondisi yang dibantu oleh Satpol PP dan Polisi Militer juga berhasil menjaring beberapa warga yang tidak mempunyai identitas diri kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP setempat.

"Selain itu kami juga mengamankan sepeda motor Kawasaki Ninja B 5553 SX warna hijau karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati pajak dan memasang plat palsu saat diparkir di depan Karaoke Dinasti," ujar Kapolres. (E Permana)