Palembang (ANTARA Sumsel) - Kasus dugaan penggunaan dana APBD Provinsi Sumatera Selatan dalam Pemilihan Kepala Daerah oleh calon petahana Alex Noerdin sebesar Rp1,4 triliun, ditangani Komisi Pemberatasan Korupsi.
"Saat ini yang mendalami kasus dugaan korupsi pengunaan dana APBD Sumsel yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena laporan pengaduan sejak awal diteruskan ke institusi itu, sehingga Kejaksaan Tinggi Sumsel tidak mendapatkan porsi," kata Asisten Perdata Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Rusdi Hadi Teguh di Palembang, Selasa.
Meski demikian, kata dia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyatakan siap jika penyidikan kasus tersebut dilimpahkan oleh KPK.
"Pada prinsipnya Kejati Sumsel siap, namun karena sudah ditangan KPK artinya kasus itu sepenuhnya menjadi wilayah KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan KPUD Sumatera Selatan melakukan pemungutan suara ulang di empat kabupaten/kota dan satu kecamatan yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Perintah ini menyusul dibatalkannya kemenangan pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki dalam Pilkada Sumsel 2013.
Kemenangan Alex ini dibatalkan setelah MK menemukan adanya penyalahgunaan APBD 2013 sebesar Rp1.492.704.039.000.
Sementara, pemohon dalam perkara ini merupakan pasangan Herman Deru dan Maphilinda Boer yang sebelumnya mengajukan gugatan ke MK. Pemohon memperkarakan penggunaan dana bantuan sosial sebesar Rp70 miliar.
Anggaran itu untuk membeli sepeda motor kepada 3.000 Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) dan pembuatan harian umum yang dijual gratis menjelang Pilkada.
Berita Terkait
Dahulukan literasi digital sebelum anak menggunakan internet
Kamis, 25 April 2024 12:14 Wib
Penggunaan SPKLU di rest area JTTS naik 50 persen
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Kiat menggunakan THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
MUI berharap penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 11:13 Wib
Diskominfo Prabumulih hadirkan Balmon Frekuensi Palembang sosialisasi penggunaan frekuensi radio
Selasa, 5 Maret 2024 12:35 Wib
Disdukcapil OKU masifkan sosialisasi penggunaan KTP digital
Senin, 26 Februari 2024 22:10 Wib
Pj Bupati Muara Enim launching penggunaan mesin pemusnah sampah bantuan dari PTBA
Kamis, 15 Februari 2024 8:53 Wib
Kemenkumham Sumsel prooritaskan penggunaan produk dalam negeri
Rabu, 27 Desember 2023 18:30 Wib