Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus digunakan pada tempat yang pas.
Pernyataan tersebut kemukakan merespons adanya pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur Agama Islam dalam judulnya.
"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," tegas Niam dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Polemik tentang film tersebut menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang viral di media sosial Instagram.
Meski demikian Niam menyebut saat ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI. Demikian pula soal fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai dengan tempatnya.
Berita Terkait
Mahasiswi Indonesia raih penghargaan film dokumenter di China
Jumat, 26 April 2024 13:07 Wib
Lyodra bawakan lagu soundtrack film "Ipar Adalah Maut"
Rabu, 24 April 2024 11:50 Wib
Lewis Hamilton pertimbangkan tekuni dunia film setelah pensiun
Selasa, 2 April 2024 12:45 Wib
Pesona budaya Indonesia dalam layar film
Sabtu, 30 Maret 2024 15:53 Wib
Gus Kikin nilai sisi edukasi film horor sangat kurang
Kamis, 28 Maret 2024 11:04 Wib
Karir Runny Rudiyanti, dari pekerja kantoran ke dunia akting
Selasa, 26 Maret 2024 15:15 Wib
Film "Para Betina Pengikut Iblis 2" ditayangkan 28 Maret
Selasa, 26 Maret 2024 8:02 Wib
Penyanyi Ruth Sahanaya debut main film "Glenn Fredly The Movie"
Senin, 25 Maret 2024 21:18 Wib