KPU tetapkan calon Gubernur Sumsel terpilih

id kpu, kpu sumsel

KPU tetapkan calon Gubernur Sumsel terpilih

Suasana rapat pleno rekapitulasi surat suara Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan di Aula KPU Sumsel Jakabaring, kamis (13/6). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - KPU Sumatera Selatan, Jumat menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih periode 2013-2018 setelah selesai melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah provinsi setempat, 6 Juni 2013.

"Kami sudah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Kelly Mariana di Palembang, Jumat.

Menurut dia, penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumsel terpilih itu dengan surat keputusan Nomor 34/Kpts/KPU.prov-006/VI/2013 tanggal 14 Juni 2013.

Setelah penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumsel terpilih itu mereka akan menunggu sampai tiga hari kerja, katanya.

Ia mengatakan, selanjutnya bila tidak ada gugatan mereka akan menyampaikannya ke DPRD Sumatera Selatan untuk proses pelantikan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih Alex Noerdin-Ishak Mekki.

Rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah gubernur-wakil gubernur Sumsel di tingkat KPU provinsi sudah selesai dilaksanakan pada Kamis kemaren (13/6).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di KPU Sumsel pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Alex Noerdin-Ishak Mekki memperoleh tertinggi yakni sebanyak 1.405.510 suara.

Kemudian pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru-Maphilinda Syahrial Oesman (Derma) nomor urut 3 dengan memperoleh sebanyak 1.258.240 suara.

Selanjutnya, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Eddy Santana Putra-Wiwit Tatung (ESP-WIN) (nomor urut 1) dengan memperoleh sebanyak 695.667 suara dan pasangan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir sebanyak 400.321 suara.

Total suara sah pada pilkada Sumsel di 15 kabupaten dan kota sebanyak 3.759.738 suara dan tidak sah sebanyak 141.596 suara.

Jadi, total suara sah dan tidak sah sebanyak 3.901.334 suara.