Jambi (ANTARA Sumsel) - Warga Kelurahan Buluran Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Minggu, pukul 01.00 WIB mengamankan seorang pria yang merusak baliho salah satu pasangan dalam Pemilu kepala daerah Jambi.
Dilaporkan bahwa laki-laki tersebut di amankan warga setelah merusak baliho di RT 12 Kelurahan Bluran, tepat baliho di depan rumah seorang warga bernama Raden Mukrim, kata warga setempat, Yanto (50).
Menurut Yanto warga Rt 16 Kelurahan Buluran yang ikut mengamankan pelaku pengrusakan baliho itu.
Pelaku melakukan pengerusakan di tengah malam dan pada pukul 01.00 WIB, baliho itu dikoyak, kemudian pelaku diamankan oleh warga RT 12, pelaku sepertinya dalam keadaan mabuk.
Yanto mengatakan, bahwa baliho yang di rusak tersebut berada di depan rumah keluarganya dan setelah diamankan warga kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Telanaipura.
Berita Terkait
Ganjar tak benarkan mobil pelat merah angkut baliho capres-cawapres
Jumat, 24 November 2023 14:54 Wib
Ganjar akui bingung soal penurunan baliho saat kunjungan Presiden
Rabu, 1 November 2023 15:01 Wib
Bawaslu OKU Timur tertibkan APK caleg
Rabu, 18 Oktober 2023 17:25 Wib
Bawaslu Sumsel mulai tertibkan baliho bacaleg langgar aturan
Kamis, 12 Oktober 2023 20:21 Wib
Pengurus Demokrat Situbondo lucuti baliho Anies-AHY
Jumat, 1 September 2023 13:39 Wib
Bawaslu Sumsel sebut pemasangan baliho bacaleg hanya promosi diri
Kamis, 30 Maret 2023 18:07 Wib
Baliho raksasa tumbang dan timpa tiga pemotor di Bandung
Sabtu, 25 Maret 2023 17:25 Wib
Jubir: baliho Firli Bahuri di Lampung bukan program KPK
Rabu, 20 April 2022 18:38 Wib