Logo Header Antaranews Sumsel

Bawaslu OKU Timur tertibkan APK caleg

Rabu, 18 Oktober 2023 17:25 WIB
Image Print
Bawaslu OKU Timur menertibkan salah APK di Martapura, Sumsel, Rabu (18/10/2023). ANTARA/Edo Purmana/23.

Martapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) di wilayah itu.

Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto di Martapura, Rabu mengatakan penertiban APK ini melibatkan stakeholder terkait seperti TNI, Polri dan Satpol PP.

Menurut dia, penertiban tersebut dilakukan karena APK seperti baliho tersebut belum waktunya dipasang, sehingga melanggar aturan.

"Pemasangan APK seharusnya dilakukan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau sesuai dengan periode masa kampanye," ujarnya.

Selain baliho di jalan raya, kata dia, juga APK yang terpasang di rumah-rumah warga tak luput dari penertiban petugas di lapangan.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026