Polresta periksa lima pns diduga palsukan data

id polresta, polresta pagaralam, kasus pns memalsukan data yang sudah dipecat pemkot setempat

....Polresta Pagaralam masih mampu menangani kasus ini tidak perlu dilimpahkan ke Polda, kecuali berkaitan dengan pemeriksaan kepala daerah atau wali kota dan wakil wali kota....
Pagaralam (ANTARA Sumsel) - Polresta Pagaralam, Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap lima dari 10 pegawai negeri sipil yang diduga memalsukan data pengusulan untuk diangkat menjadi pegawai melalui formasi honorer tahun 2009.

Informasi dihimpun Antarasumsel.com di Pagaralam, Senin, lima orang PNS ilegal yang dilaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat diduga memalsukan data untuk pengangkatan pegawai daerah melalui jalur honorer diperiksa penyidik Polres dengan didampingi dua pengacara.

"Kami sudah memeriksa lima dari puluhan PNS yang sudah diberhentikan pada Minggu (12/8) karena terindikasi pemalsuan data yaitu HP, YH, SD, PO dan PH dengan di dampingi dua penasehat hukum," kata Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Indarmawan.

Ia mengatakan, mereka langsung menunjuk dua pengacara yaitu Anisa dan Rini Sofiawati untuk didampingi selama pemeriksaan tim penyidik, terkait laporan Inspektorat tentang ada indikasi pemalsuan data persetujuan pengangkatan pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pemeriksaan kelima PNS sudah dipecat itu masih sebagai saksi dan pendalaman siapa yang menjadi pelaku pemalsuan data untuk pengusulan menjadi pegawai melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kata dia.

Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan pengembangan pemeriksaan yaitu surat dari BKN, berkas pengusulan, siapa saja yang terlibat dalam pembuatan data palsu sehingga BKD meloloskan untuk diangkat menjadi pegawai.

"Memang ada salah seorang yang mengaku melakukan pemalsuan beberapa data, tapi atas perintah dan bekerja sama pejabat BKD setempat," ungkapnya.

Namun demikian, kata dia, dari hasil pemeriksaan lima orang ini sudah mulai ada titik terang siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan dan meloloskan untuk diangkat menjadi PNS.

Pengacara PNS ilegal Anisa mengatakan, klienya merasa dikorbankan setelah pemecatan, kemudian dilaporkan sebagai pemalsuan data kepegawaian.

"Tidak mungkin mereka memalsukan data semuanya yang urus BKD kan bisa di cek kebenaran surat menyurat tersebut ," ungkap dia.

Mereka ini, kata Anisa, ada yang sudah lulus saat mengikuti tes PNS formasi 2005-2006, tapi justru dibatalkan oleh BKD dengan digantikan peserta lain.

"Sepertinya ada permainan karena mereka pernah lulus tes umum mengapa dipaksakan untuk melalui jalur honorer, jika sudah tau bermasalah dan kemungkinan nama diganti orang lain," kata dia.

Sementara itu Kapolres Kota Pagaralam AKBP Abi Darrin mengatakan, proses pengusutan kasus pemalsuan data PNS tidak akan dilimpahkan ke Polda Sumsel meskipun ada beberapa pejabat penting di BKN yang ikut diperiksa sebagai saksi.

"Kita masih mampu menangani kasus ini tidak perlu dilimpahkan ke Polda, kecuali berkaitan dengan pemeriksaan kepala daerah atau wali kota dan wakil wali kota," katanya menjelaskan.

Proses pengusutannya, kata Abi Darrin, tidak terlalu rumit karena sebagian besar saksi merupakan PNS di lingkutan Pemkot Pagaralam.

"Kita ingin percepat proses penyelesaian pengusutan kasus pemalsuan data 10 PNS yang sekarang sudah dipecat," katanya menambahkan.(Asnadi)