Bandarlampung (ANTARA) - Tim patroli gabungan Satuan Samapta Polresta Bandarlampung dan Direktorat Samapta Polda Lampung meringkus empat pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi tembakau sintetis.
Empat pemuda berinisial FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) ini diringkus polisi di sebuah warung yang berada di seputar jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, pada Rabu dini hari.
Kecurigaan polisi bermula, saat keempat pelaku ini coba melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto di Bandarlampung, Rabu, membenarkan perihal penangkapan keempat pelaku oleh tim patroli gabungan.
Berita Terkait
Anak gajah mati karena sakit Taman Nasional Way Kambas
Selasa, 3 Desember 2024 20:32 Wib
Kebakaran selasa di Way Kambas berhasil dipadamkan pada Kamis malam
Jumat, 18 Oktober 2024 14:11 Wib
Pegadai mobil harus waspada, bisa jadi target empuk pelaku penggelap mobil sewaan
Rabu, 4 September 2024 14:30 Wib
Susur jalur rempah, KRI Dewaruci lepas jangkar dari pelabuhan Panjang Lampung
Minggu, 14 Juli 2024 18:00 Wib
Maskot Maung dan Raung di Lampung ganti kostum
Minggu, 14 Juli 2024 17:00 Wib
120 orang ikuti pelatihan Juleha jelang Idul Adha
Minggu, 9 Juni 2024 16:15 Wib
Hentikan polemik, KPU Bandarlampung putuskan tak ada maskot Pilkwalkot
Minggu, 26 Mei 2024 15:00 Wib
Korban hanyut aliran banjir di OKU ditemukan meninggal dunia
Jumat, 24 Mei 2024 21:13 Wib