Bandarlampung (ANTARA) - Tim patroli gabungan Satuan Samapta Polresta Bandarlampung dan Direktorat Samapta Polda Lampung meringkus empat pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi tembakau sintetis.
Empat pemuda berinisial FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) ini diringkus polisi di sebuah warung yang berada di seputar jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, pada Rabu dini hari.
Kecurigaan polisi bermula, saat keempat pelaku ini coba melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto di Bandarlampung, Rabu, membenarkan perihal penangkapan keempat pelaku oleh tim patroli gabungan.
Berita Terkait
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Itera berharap hilal 1 Syawal dapat diamati ketika langit cerah
Minggu, 7 April 2024 10:00 Wib
Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS
Jumat, 22 Maret 2024 14:01 Wib
Enam petugas KPPS meninggal dunia
Sabtu, 24 Februari 2024 13:43 Wib
SMBR gelar aksi donor darah Bulan K3 Nasional 2024
Rabu, 24 Januari 2024 14:06 Wib
Komika AR ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama
Minggu, 10 Desember 2023 14:40 Wib
Laporan dugaan pelanggaran komika di Lampung dah masuk Gakumdu
Minggu, 10 Desember 2023 12:21 Wib
Polisi terus selidiki usai tangkap 4 perampok BRILink di Pesisir Barat
Selasa, 21 November 2023 10:47 Wib