
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 WIB

Empat pemuda berinisial FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) ini diringkus polisi di sebuah warung yang berada di seputar jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, pada Rabu dini hari.
Kecurigaan polisi bermula, saat keempat pelaku ini coba melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto di Bandarlampung, Rabu, membenarkan perihal penangkapan keempat pelaku oleh tim patroli gabungan.
Pewarta: Agus Wira Sukarta/Ardiansyah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
