Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis

id polresta bandarlampung, polda lampung, tembakau sintetis, narkoba, narkotika,berita palembang, berita sumsel

Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis

Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung. ANTARA.

Bandarlampung (ANTARA) - Tim patroli gabungan Satuan Samapta Polresta Bandarlampung dan Direktorat Samapta Polda Lampung meringkus empat pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi tembakau sintetis.

Empat pemuda berinisial FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) ini diringkus polisi di sebuah warung yang berada di seputar jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, pada Rabu dini hari.

Kecurigaan polisi bermula, saat keempat pelaku ini coba melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto di Bandarlampung, Rabu, membenarkan perihal penangkapan keempat pelaku oleh tim patroli gabungan. “Benar, keempat pemuda yang kami amankan semalam, langsung diserahkan ke piket Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung, guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis.

“Hasil interogasi, mereka mendapatkan tembakau sintetis itu dengan membeli secara online,” ungkap Kompol Sugeng.

Saat ini barang bukti dan keempat remaja tersebut, diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut.

Kompol Sugeng Sumanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan yang rutin dilakukan ini merupakan upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, sekaligus dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024.