Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap M (49 tahun), pria pengepul limbah plastik yang menyebabkan aliran Sungai Ciliwung di Kelurahan Kedung Halang berbusa.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara di Kota Bogor, Senin, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara pria itu mengakui bahwa ia mendapatkan limbah plastik seperti gentong, kaleng, dan jeriken dari pengusaha industri rumahan sabun.
“Dia mengakui bahwa dia memperoleh jeriken yang ada isi sabun itu dari pengusaha home industry sabun,” kata Lutfi.
Selain memeriksa M yang masih berstatus saksi, Lutfi menyebut, ada dua orang warga sekitar yang juga diperiksa oleh kepolisian.
Menurut Lutfi, dua orang ini tidak pernah melihat adanya busa di aliran sungai. Hanya saja, dua warga tersebut melihat M sering beraktivitas di bibir sungai.
“Dua orang ini adalah orang yang ada di sekitar sana. Dari penjelasannya memang menyaksikan bahwa yang bersangkutan ini memang melakukan usaha seperti ini, tapi tidak pernah melihat adanya busa,” jelasnya.
Berita Terkait
7 tahun kedatangan panda raksasa di Taman Safari
Sabtu, 28 September 2024 21:41 Wib
Patroli polisi dicegat keluarga ibu hamil
Senin, 16 September 2024 9:17 Wib
Seorang wisatawan kelelahan dan meninggal saat berlibur
Senin, 16 September 2024 9:30 Wib
ini motif KDRT suami kepada selebgram Intan Nabila
Rabu, 14 Agustus 2024 12:41 Wib
Sopir angkot diduga mabuk, nyetir oleng hingga tabrak tujuh kendaraan
Rabu, 5 Juni 2024 13:29 Wib
Cowboy Show, tampilan andalan Taman Safari Bogor
Minggu, 26 Mei 2024 2:00 Wib
Tiga motor matik milik gangster di Bogor diamankan polisi
Jumat, 24 Mei 2024 8:07 Wib
Pengamen terduga penusuk wisatawan di Puncak Bogor diringkus
Kamis, 23 Mei 2024 4:00 Wib