Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, menangkap Mulyadi (31), yang menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia empat tahun dengan menganiaya korban sehingga tewas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ayah kepada anak tiri hingga meninggal kurang dari 1x24 jam.
“Awalnya ibu korban melaporkan pada tanggal 5 April dalam laporan tersebut diketahui bahwa kejadian tanggal 4 April 2024,” kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Minggu.
Kusworo menjelaskan awalnya pelaku kesal melihat kelakuan anak tirinya dan langsung memukulnya di bagian ulu hati hingga terjungkal. Akibat pemukulan itu, Kusworo mengatakan korban mengalami muntah-muntah dan tidak bisa makan.
“Si anak muntah-muntah tidak bisa makan. Kemudian oleh sang ibu diminta untuk istirahat. Setelah selesai istirahat, diminta makan lagi, tetap tidak bisa makan dan muntah lagi,” kata dia.
Berita Terkait
Jamarr Andre Johnson siap bawa Prawira juara di musim mendatang
Kamis, 14 November 2024 15:03 Wib
Persib ditahan imbang Semen Padang 1-1
Jumat, 1 November 2024 21:21 Wib
Persib bekuk Persik 2-0
Senin, 28 Oktober 2024 23:47 Wib
Klasemen Liga 1 Indonesia: Bali United naik amankan peringkat pertama
Senin, 21 Oktober 2024 10:17 Wib
Persib janjikan kejutan lawan Persebaya
Senin, 14 Oktober 2024 9:00 Wib
Akar wangi antisipasi longsor akibat curah hujan
Sabtu, 5 Oktober 2024 21:41 Wib
Klasemen Liga 1 Indonesia: Persebaya masih di puncak
Selasa, 1 Oktober 2024 13:23 Wib
Madura United gagal meraih kemenangan lawan Persib
Minggu, 29 September 2024 13:15 Wib