Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, menangkap Mulyadi (31), yang menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia empat tahun dengan menganiaya korban sehingga tewas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ayah kepada anak tiri hingga meninggal kurang dari 1x24 jam.
“Awalnya ibu korban melaporkan pada tanggal 5 April dalam laporan tersebut diketahui bahwa kejadian tanggal 4 April 2024,” kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Minggu.
Kusworo menjelaskan awalnya pelaku kesal melihat kelakuan anak tirinya dan langsung memukulnya di bagian ulu hati hingga terjungkal. Akibat pemukulan itu, Kusworo mengatakan korban mengalami muntah-muntah dan tidak bisa makan.
“Si anak muntah-muntah tidak bisa makan. Kemudian oleh sang ibu diminta untuk istirahat. Setelah selesai istirahat, diminta makan lagi, tetap tidak bisa makan dan muntah lagi,” kata dia.
Berita Terkait
Berawal dari tempat parkir, dua kelompok pria di Bandung tawuran sebabkan satu tewas
Sabtu, 20 April 2024 13:33 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Masih ada tiga korban longsor Bandung Barat yang masih tertimbun
Jumat, 29 Maret 2024 15:01 Wib
Korban banjir meninggal di Bandung Barat bertambah jadi empat orang
Rabu, 27 Maret 2024 11:03 Wib
11 korban longsor di Bandung Barat dinyatakan hilang
Senin, 25 Maret 2024 22:55 Wib
Pemkab Muba gandeng Tel-U Bandung untuk program bea siswa gratis
Sabtu, 23 Maret 2024 10:25 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib
Persib vs Persija belum memungkinkan dihadiri penonton
Rabu, 6 Maret 2024 21:45 Wib