Jenazah korban tewas diduga dianiaya polisi diekshumasi

id Ekshumasi korban penganiayaan polisi, polda jateng Ekshumasi korban penganiayaan polisi, korban tewas dianiaya polisi di

Jenazah korban tewas diduga dianiaya polisi diekshumasi

Polisi melakukan ekshumasi di makam Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh oknum polisi anggota Polresta Yogyakarta di Semarang, Senin (13/1/2025). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)

Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh personel polisi anggota Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.

Ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk kepentingan penyelidikan dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal Gilisari, Mijen, Kota Semarang, Senin, tempat korban dugaan penganiayaan dimakamkan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban melalui metode investigasi kejahatan secara ilmiah.

"Diambil sampel tubuh untuk dibawa ke laboratorium " katanya.