Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh personel polisi anggota Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.
Ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk kepentingan penyelidikan dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal Gilisari, Mijen, Kota Semarang, Senin, tempat korban dugaan penganiayaan dimakamkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban melalui metode investigasi kejahatan secara ilmiah.
"Diambil sampel tubuh untuk dibawa ke laboratorium " katanya.