Jenazah korban tewas diduga dianiaya polisi diekshumasi

id Ekshumasi korban penganiayaan polisi, polda jateng Ekshumasi korban penganiayaan polisi, korban tewas dianiaya polisi di

Jenazah korban tewas diduga dianiaya polisi diekshumasi

Polisi melakukan ekshumasi di makam Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh oknum polisi anggota Polresta Yogyakarta di Semarang, Senin (13/1/2025). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)

Selain autopsi terhadap jasad korban, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel polisi yang dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami transparan dan akan kami sampaikan secara terbuka," tambahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio menambahkan hingga saat ini sudah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan.

Proses penyelidikan yang dilakukan ini belum bisa menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana. "Proses ekshumasi ini untuk mendukung kepastian terjadi tindak pidana atau tidak," katanya.

Sebelumnya, keluarga Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas, melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta ke SPKT Polda Jawa Tengah.

Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu terjadi pada September 2024.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jateng bongkar makam korban tewas diduga dianiaya polisi