DitjenPajak lapor perkembangan perbaikan sistem Coretax

id Ditjen Pajak,DJP,Kemenkeu,Pajak,Coretax

DitjenPajak lapor perkembangan perbaikan sistem Coretax

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Mayarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Dwi Astuti. (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan upaya perbaikan terhadap sistem Coretax telah menghasilkan sejumlah perkembangan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta, Senin, menjelaskan perbaikan itu dilakukan terhadap tiga proses bisnis.

Pertama, layanan pendaftaran yang mencakup gagal login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), dan update profil wajib pajak termasuk perubahan data penanggung jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.

Kedua, surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang meliputi pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml.

Ketiga, Document Management System yang mencakup proses penandatanganan faktur pajak menggunakan Kode Otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.