Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat ditemui di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa krlima pelajar tersebut masing-masing berinisial DWP (16), JS (15), AR (17), FAP (16), dan IND (16).
"Mereka ditangkap di Jalan Bersih Hatiku, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Minggu (4/2) sekitar pukul 00.30 Wita," kata Fitrayadi.
Dia menyebutkan bahwa beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil disita polisi, antara lain dua senjata tajam jenis golok sisir, satu buah clurit, satu bilah parang, dan lima mata busur beserta ketapel-nya.
"Para pelajar itu beserta barang bukti senjata tajam tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut lagi," ujarnya.