Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Sejumlah keluarga tahanan mengungkap praktik
pungutan liar di Rutan Klas IIB Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang
menjadi salah satu pemicu kerusuhan dan berbuntut insiden kaburnya
ratusan tahanan.
"Kami sudah muak tapi tidak bisa mengadu karena anak saya ditahan.
Tapi sekarang semua harus dibuka, apalagi sudah ada kerusuhan seperti
ini," kata seorang keluarga tahanan, Yusti (65) kepada Antara di halaman
Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengungkapkan anaknya menjadi tahanan namun tidak ikut dalam
kerusuhan. Yusti mengaku terpaksa membayar agar anaknya pindah kamar
tahanan ke lantai satu karena kamar sebelumnya sangat penuh sesak.
Menurut dia, motif pungli melibatkan "tamping" atau sesama tahanan yang
dipercaya pihak rutan.
"Saya membayar Rp7 juta supaya anak saya pindah ke kamar tahanan
korupsi di lantai satu. Tapi tidak langsung ke pegawai rutan, mereka
gunakan tamping untuk mengumpulkan uang," ungkapnya.
Yusti mengatakan kehidupan di dalam Rutan sangat memprihatinkan antara lain karena jumlah penghuni yang melebihi kapasitas.
Semua
kegiatan tahanan mulai dari besuk sampai untuk menerima kiriman baju
dari keluarga, juga harus membayar pungli. Pungli tidak hanya uang,
melainkan juga rokok.
"Anak saya setiap dibesuk, untuk melewati satu pintu yang dikunci
harus menyetor satu bungkus rokok. Kalau mau menambah waktu besuk juga
membayar Rp20 ribu sampai Rp30 ribu supaya diberi tambahan 15 menit.
Penanda bayar adalah dengan bunyi bel," ungkapnya.
Hampir semua keluarga tahanan yang kini berkumpul di rutan juga
mengeluhkan layanan buruk dan pungli di dalam fasilitas tersebut. Namun,
kebanyakan dari mereka tidak mau dituliskan namanya karena alasan
keamanan keluarga yang menjadi tahanan.
"Setiap kirim baju, diperiksa, kita harus bayar minimal Rp20 ribu.
Ada pembedaan bagi tahanan yang punya uang mereka dapat fasilitas.
Benar-benar tidak manusiawi, karena di dalam itu bukan pembinaan tapi
membinasakan," keluh seorang ibu yang tidak ingin ditulis namanya.
Seorang bapak yang juga keluarganya ditahan menambahkan, kondisi
memprihatinkan ini sudah berlangsung lama dan seakan didiamkan. Ia
berharap pemerintah tidak hanya melihat kasus kaburnya tahanan sebagai
kesalahan warga binaan saja.
"Semua pegawai dan pejabat di rutan harus bertanggung jawab. Copot mereka semua," tegasnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo mengatakan,
kepolisian juga sudah menerima laporan dari tahanan yang ditangkap
mengenai masalah pungli dan buruknya pelayanan Rutan Sialang Bungkuk.
Ia mengatakan polisi bisa saja turun tangan, namun lebih berharap ada pembenahan internal dari pihak Kanwil Kemenkumham Riau.
"Kita sedang dalami laporan itu, namun lebih baik itu jadi perhatian
instansi terkait agar pungli dan masalah lainnya itu segera
dihilangkan. Kita sudah lihat sendiri dampaknya sangat memprihatinkan,"
kata Guntur.
Sebelumnya, Polda Riau mengungkapkan pemicu kaburnya ratusan tahanan
Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat (5/5), yakni para tahanan, khususnya
di Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang
baik.
Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur.
Rutan kelebihan kapasitas, yakni 1.870 orang dari daya tampung yang
ada sekitar 361 tahanan. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15
orang namun diisi 30 orang.
Laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru menyebutkan hasil
keterangan para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar
permasalahan selain pungli juga penganiayaan terhadap narapidana,
fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang
dibatasi.
Selain itu, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.
Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan
yang tidak baik dari petugas berinisial WR selaku komandan jaga dan
kepala pengamanan rutan. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap
salah satu tahanan dan diperlakukan dengan tidak manusiawi.
Berita Terkait
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib
Kejari OKU menetapkan mantan Kades Batuwinangun tersangka kasus korupsi
Rabu, 13 Desember 2023 16:22 Wib
Kemenkes bantah ada pungutan biaya "fellowship" dokter spesialis
Jumat, 3 November 2023 9:16 Wib
Kemenag minta masyarakat lapor jika ada pungutan liar di KUA
Rabu, 2 Agustus 2023 16:27 Wib
Kemenkumham Sumsel bentuk Satgas Saber Pungli di seluruh satker
Senin, 12 Juni 2023 19:38 Wib
Polres OKU melimpahkan berkas perkara kasus pungutan liar PTSL
Selasa, 28 Maret 2023 20:08 Wib
Kombes Pol. Iqbal: Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar
Senin, 20 Maret 2023 17:03 Wib
Polisi periksa intelijen dan wartawan gadungan diduga lakukan pungli
Kamis, 15 Desember 2022 14:47 Wib