Kemenag minta masyarakat lapor jika ada pungutan liar di KUA

id Revitalisasi KUA,KUA,Pungli,Kemenag,berita sumsel, berita palembang

Kemenag minta masyarakat lapor jika ada pungutan liar di KUA

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin. (ANTARA/HO-Kemenag)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik pungutan liar (pungli) di kantor urusan agama (KUA) yang dapat disampaikan melalui aplikasi PUSAKA.

"Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, di Jakarta, Rabu.

Pernyataan Zainal tersebut merespons adanya laporan dugaan pungli di KUA Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Zainal mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk menindak lanjuti dugaan pungli tersebut.

"Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang. Ada sanksi, jika terbukti," kata dia.