Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ingin Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya sekedar mengurus pernikahan saja, tetapi termasuk media dalam menggerakkan praktik moderasi beragama serta aktivitas sosial lainnya.
"Pelayanan KUA harus prima, tidak semata kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama," ujar Menag Yaqut dalam rilis Raker Ditjen Bimas Islam Kemenag yang diterima di Jakarta, Jumat.
Yaqut mengatakan revitalisasi KUA menjadi salah satu program prioritasnya demi meningkatkan layanan keagamaan bagi masyarakat hingga level terbawah.
Dengan revitalisasi ini, kata dia, KUA tidak sekadar pencatat pernikahan saja. Lebih dari itu, KUA diharapkan memiliki peran strategis yakni sebagai pusat data keagamaan dan unit layanan langsung keagamaan hingga tingkat kecamatan.
"Urusan agama sangat banyak, dari lahir sampai mati. jangan sampai saat ada masyarakat yang ingin dilayani, kita tidak berada dalam posisi sempurna untuk melayani," kata dia.
Ia mengatakan revitalisasi telah dilakukan pada 106 KUA pada 2021. Tahun ini, Kemenag menargetkan proses revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA di seluruh Indonesia.
"Anggaran yang tersedia saat ini baru cukup untuk 250 KUA. Kita akan cari solusi anggarannya, semoga bisa kita capai dalam waktu dekat," ujar Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mendorong dibentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di KUA sebagai salah satu bentuk layanan bagi masyarakat.
Layanan ini, kata dia, merupakan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat.
"Kalau UPZ KUA terbentuk, dampaknya dahsyat sekali untuk pemberdayaan ekonomi umat dengan terus bersinergi bersama Baznas dan BWI," kata dia.
Hingga saat ini terdapat tujuh UPZ KUA yang sudah terbentuk. Ia meyakini program Revitalisasi KUA dengan semua dukungannya ini akan berjalan dengan mulus.
"Pasti ada tantangan, tapi dengan semangat, visi, dan komitmen yang sama kita yakin ini akan terlaksana dengan baik," kata dia.
Berita Terkait
Kemenag minta masyarakat lapor jika ada pungutan liar di KUA
Rabu, 2 Agustus 2023 16:27 Wib
Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel teken nota kesepakatan KUA PPAS 2024
Senin, 24 Juli 2023 19:42 Wib
Pengasuhan positif untuk mencegah perkawinan anak
Kamis, 11 Mei 2023 15:55 Wib
Kemenag OKU canangkan program revitalisasi KUA
Rabu, 8 Maret 2023 21:33 Wib
Armand Maulana bicara soal tren menikah di KUA
Kamis, 9 Februari 2023 12:08 Wib
Pemkab dan DPRD OKI sepakati KUA PPAS 2023 senilai Rp2,3 triliun
Rabu, 17 Agustus 2022 22:34 Wib
Pemprov dan DPRD Sumsel sepakati KUA-PPAS 2023
Kamis, 11 Agustus 2022 20:43 Wib
Dua tokoh nasional akan menjadi saksi pernikahan adik Jokowi
Senin, 23 Mei 2022 15:39 Wib