Kemenag minta masyarakat lapor jika ada pungutan liar di KUA

id Revitalisasi KUA,KUA,Pungli,Kemenag,berita sumsel, berita palembang

Kemenag minta masyarakat lapor jika ada pungutan liar di KUA

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin. (ANTARA/HO-Kemenag)


Ia menyebut, tidak akan mentoleransi setiap praktik pungli, dan akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melanggar aturan.

Menurut dia, praktik pungli bertentangan dengan program yang tengah digaungkan Kemenag RI yakni revitalisasi KUA. Program ini tidak hanya membangun fisik, tapi pembenahan layanan.

Revitalisasi KUA demi mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.

"Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentoleransi," katanya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA.

Pertama, untuk meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan.

Kemudian yang ketiga, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan, serta keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.