Semarang (Antarasumsel.com) - Polda Jawa Tengah mencatat 54 oknum polisi terlibat dugaan pungutan liar (pungli) di sepanjang 2016.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Sabtu, mengatakan, para oknum tersebut tersangkut dalam 25 kasus pungli.
Bersama dengan para polisi tersebut, lanjut dia, diamankan pula barang bukti uang senilai Rp31,4 juta.
"Kasusnya sedang ditangani Propam Polda," katanya.
Para polisi yang diduga terlibat pungli tersebut, menurut dia, berasal dari berbagai satuan, seperti lalu lintas, reserse, serta sabhara.
Mereka yang terlibat, kata dia, selanjutnya akan menjalani sidang disiplin sebelum nantinya dijatuhi sanksi.
Sementara Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan dari 25 kasus pungli yang ditangani, enam di antaranya telah diputus.
Menurut dia, 54 polisi tersebut terlibat dalam 25 kasus pungli.
"Jadi tidak satu polisi terlibat satu kasus, tapi ada satu kasus yang melibatkan beberapa polisi," katanya.
Berita Terkait
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polisi tindaklanjuti aksi pemalakan terhadap sopir truk yang viral di medsos
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib
Polisi evakuasi ODGJ hendak lukai keluarganya
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Polisi sita truk yang tabrak pemotor di Palembang
Selasa, 23 April 2024 18:06 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib