Pengemudi bus maksimal menyetir empat jam

id sopir, angkutan umum, kondisi bugar, maksimal menyetir , istirahat yang cukup

Pengemudi bus maksimal menyetir empat jam

Sopir. (Foto IST)

Jakarta, (Antarasumsel.com) - Kementerian Kesehatan mendorong para pengemudi angkutan umum bus agar terus dalam kondisi bugar dengan maksimal menyetir empat jam sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan terutama saat mudik Lebaran, liburan Natal-Tahun Baru dan libur nasional lainnya.

"Empat jam di sini maksudnya setiap empat jam menyetir harus istirahat. Jangan sampai menyetir lebih dari empat jam tanpa istirahat karena dapat membahayakan dirinya dan penumpang," kata Direktur Kesehatan Kerja dan Olah Raga Kemenkes Kartini Rustandi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pengemudi bus antarkota antarpropinsi (AKAP) dan antarkota dalam propinsi (AKDP) memiliki peran penting dalam hal keselamatan penumpang karena seringkali mereka mengendarakan kendaraan bermotor lebih dari empat jam atau mempunyai rute yang padat dan berintensitas tinggi.

Dengan begitu, kata dia, mereka memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan lalu lintas darat (KLLD). Salah satu pemicunya, pengemudi biasanya letih dan daya fokusnya menurun jika empat jam menyetir terus menerus.

Untuk itu, Kartini menyarankan agar para pengemudi memperhatikan waktu kemudinya dengan beristirahat setiap empat jam untuk kemudian melanjutkan perjalanannya.

Kartini mengatakan Kemenkes melakukan intervensi untuk mendorong pengemudi agar dapat mengemudi sesuai waktu yang disarankan.

Salah satunya melakukan kerja sama dengan berbagai sektor seperti Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, organisasi angkutan darat, asuransi Jasa Raharja dan instansi terkait.

Beberapa yang dilakukan, kata dia, adalah sosialisasi dan deteksi dini faktor risiko kesehatan pengemudi bus. Beberapa yang dideteksi adalah dengan pemeriksaan tekanan darah, kadar alkohol, kadar amphetamine di air seni dan kadar gula.

"Kesehatan mempengaruhi kebugaran, fokus dan kesigapan pengemudi. Hal ini memicu keselamatan berkendara mereka," kata dia.

Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), pada 2004 kecelakaan menjadi penyebab kematian urutan sembilan di dunia dan berpotensi meningkat setiap tahunnya.

Sementara data Korps Lalu Lintas Polri, angka kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2015 mencatat 8.282 kasus kecelakaan dengan 9.620 orang mengalami luka ringan, 2.076 luka berat dan 2.243 meninggal selama H-14 sampai H+14 Lebaran.

Sedangkan angka kecelakaan Lebaran 2016 sebanyak 8.491 kasus dengan 10.246 korban luka ringan, 2.004 luka berat dan 2.289 meninggal.

"Bayangkan berapa kerugian ekonomi akibat kecelakaan. Dari sejumlah korban ada sosok kepala keluarga yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga. Jika dia mengalami kecacatan atau meninggal maka siapa yang akan menjadi sumber mata pencarian," kata dia.

Dia mengatakan perkiraan kerugian ekonomi akibat KLLD mencapai 1-2 persen dari total pendapatan per kapita negara di seluruh dunia. Sedangkan kerugian ekonomi di Indonesia akibat KLLD mencapai 2,91-3,1 persen dari total PDB Indonesia.