Pemprov: Perekaman KTP elektronik capai 81,33 persen

id mesin, ektp, ktp elektronik, pencetak e-ktp, Kecamatan, perekaman kartu tanda penduduk elektronik, menjemput bola ktp elektronik, masyarakat wajib me

Pemprov: Perekaman KTP elektronik capai 81,33 persen

Warga melakukan perekaman data E-KTP di Kantor Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (24/8). (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Sumatera Selatan hingga sekarang baru selesai mencapai 4,8 juta dari yang wajib 5,5 juta orang, atau sekitar 81,33 persen, kata Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel Edward Candra.

"memang pihaknya terus berupaya untuk merampungkan perekaman KTP Elektronik tersebut, karena besok masih ada waktu, walaupun itu belum juga bisa rampung," kata Edwar Candra di Palembang, Kamis.

Menurut dia, memang banyak kendala dalam penyelesaian KTP Elektronik tersebut di antaranya masalah lokasi.

Oleh karena itu, pihaknya terus menjemput bola agar sisa yang belum merekam kartu penduduk elektronik segera rampung.

Apalagi masyarakat sekarang ini wajib memiliki KTP Elektronik terutama bagi yang sudah usia 17 tahun keatas, kata dia.

Sementara untuk pembuatan akte kelahiran sekitar satu juta orang, ujar dia.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipi Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif F dalam video conference dengan seluruh provinsi mengatakan, memang stok blanko sudah menipis diperkirakan dalam waktu dekat ini habis.

Untuk mengatasi itu pihaknya akan menyampaikan surat edaran supaya masyarakat mengetahui, ujar dia.

Ia menambahkan, ada beberapa daerah yang belum bisa merekam KTP Elektronik secara cepat, dan itu juga menjadi kendala dalam pencapaian target nasional.