Camat Baturaja barat pinjam server E-ktp

id E-ktp, server ektp, pembuatan e-ktp, rekam e-ktp

Camat Baturaja barat pinjam server E-ktp

Disdukcapil Palembang mulai cetak E-KTP mandiri (Foto: antarasumsel.com/14/Feny Selly)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terpaksa meminjam server perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), karena peralatan di kantor kecamatan itu mengalami kerusakan.

"Kami terpaksa meminjam server dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, supaya proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga setempat cepat selesai," kata Camat Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu (OKU), Heryamin di Baturaja, Rabu.

Ia menjelaskan, kerusakan server e-KTP yang ada di Kantor Kecamatan Baturaja Barat terjadi sejak dua bulan lalu.

"Memang peralatan server yang kita miliki rusak sejak dua bulan lalu dan sudah kita laporkan ke pihak Disdukcapil setempat, namun belum ada upaya perbaikan," katanya.

Dikatakannya, untuk mengatasi persoalan perekaman e-KTP warga di Kecamatan Baturaja Barat yang saat ini masih belum melakukan perekaman, sementara terpaksa mengirim mereka untuk melakukan proses perekaman di Kantor Kecamatan Baturaja Timur.

"Untuk warga yang belum melakukan perekaman tercatat sebanyak 2.500 orang lagi. Saat ini warga yang belum sudah kita arahkan ke Kantor Kecamatan Baturaja Timur untuk melakukan perekaman dengan dibuatkan surat pengantar," kata Heryamin.

Ia menjelaskan, saat ini tercatat 36.247 orang jumlah penduduk di Kecamatan Baturaja Barat yang berasal dari 12 desa/kelurahan. Dimana dari angka tersebut baru 21.500 warga sudah memiliki e-KTP, sisanya belum.

Terkait pelaksanaan perekaman e-KTP, kata Heriyamin, pihaknya sudah mengajukan usulan kepada Disdukcapil OKU untuk dipinjamkan peralatan server mobil keliling dipakai sementara di Kantor Kecamatan Baturaja Barat.

Nantinya dari 2.500 warga Kecamatan Baturaja Barat yang saat ini terpaksa melakukan perekaman di Kantor Kecamatan Baturaja Timur, dapat kembali melakukan proses perekaman di Kantor Kecamatan Baturaja Barat dengan menggunakan alat server pinjaman.

"Suratnya sudah kita ajukan dan rencananya hari ini server mobil keliling kita terima," katanya.