
KAI Palembang: Sebanyak 90.807 tiket angkutan lebaran sudah terjual

Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mencatat penjualan tiket angkutan Lebaran 1447 Hijriah/2026 untuk periode perjalanan 11 Maret hingga 1 April 2026 telah mencapai 90.807 tiket per 9 Maret 2026.
Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Selasa, mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi penjualan tiket dari tiga perjalanan kereta api yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang.
“Penjualan tiket tersebut berasal dari tiga layanan kereta api, yakni KA Bukit Serelo relasi Kertapati–Lubuk Linggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang (PP), dan KA Sindang Marga relasi Kertapati–Lubuk Linggau (PP),” katanya.
Berdasarkan data sementara, animo masyarakat untuk menggunakan transportasi kereta api pada masa angkutan Lebaran tahun ini menunjukkan tren yang cukup tinggi, terutama untuk beberapa rute favorit.
Untuk KA Bukit Serelo relasi Kertapati menuju Lubuk Linggau, tiket yang terjual mencapai 15.738 tiket atau 112 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Sementara untuk arah sebaliknya, dari Lubuk Linggau menuju Kertapati, tiket yang terjual mencapai 17.072 tiket atau 122 persen dari kapasitas yang tersedia.
Kemudian, KA Rajabasa relasi Kertapati menuju Tanjungkarang mencatat penjualan 22.172 tiket atau 119 persen dari kapasitas yang disediakan. Sedangkan untuk perjalanan dari Tanjungkarang menuju Kertapati, tiket yang terjual mencapai 24.761 tiket atau sekitar 133 persen dari kapasitas yang tersedia.
Lalu, KA Sindang Marga relasi Kertapati menuju Lubuk Linggau mencatat penjualan 6.082 tiket atau 64 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Untuk perjalanan sebaliknya dari Lubuk Linggau menuju Kertapati, tiket yang terjual mencapai 4.982 tiket atau sekitar 53 persen dari kapasitas.
Terkait puncak arus mudik kereta api di wilayah Divre III Palembang diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026 dengan jumlah penumpang naik dan turun mencapai 5.064 orang, kemudian diikuti pada 19 Maret 2026 dengan jumlah penumpang sebanyak 4.735 orang.
Seiring meningkatnya jumlah pelanggan selama masa angkutan Lebaran, KAI Divre III Palembang juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan guna menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kilogram per orang dengan volume maksimal 100 dm³ atau setara koper berukuran 26 inci dan maksimal empat koli tanpa biaya tambahan.
Apabila melebihi batas tersebut, pelanggan akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.
Selain itu, penumpang tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan, barang berbahaya seperti bahan mudah terbakar, meledak, beracun, atau radioaktif, serta senjata api maupun senjata tajam tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang berbau menyengat atau amis, narkotika dan zat adiktif lainnya, serta barang cair yang berpotensi merusak atau mengganggu kenyamanan penumpang juga tidak diperkenankan dibawa ke dalam kereta. Sepeda biasa juga tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta, kecuali sepeda lipat dengan ukuran roda maksimal 22 inci.
Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kereta api diimbau membawa barang secukupnya sesuai ketentuan agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain selama perjalanan.
KAI Divre III Palembang berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa angkutan Lebaran agar perjalanan mudik menggunakan kereta api dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
