Pencetakan KTP-Elektronik warga Palembang di kantor kecamatan

id ktp elektronik, ektp, Sulaiman Amin, Dinas Kependudukan, kantor kecamatan

Pencetakan KTP-Elektronik warga Palembang di kantor kecamatan

Dokumentasi- Warga kota Palembang sedang melakukan perekaman data e-KTP di kantor kecamatan. (Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pencetakan KTP Elektronik warga Kota Palembang dapat dilakukan di kantor kecamatan mulai Selasa atau tidak mesti ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulaiman Amin di Palembang, Selasa, mengatakan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman dapat langsung mencetak KTP-e di kantor kecamatan masing-masing.

"Hari ini Pemerintah Kota Palembang meluncurkan secara perdana pencetakan KTP-e yang dilakukan secara bertahap di seluruh Kecamatan," kata dia.

Sulaiman yang diwawancarai disela-sela kegiatan peluncuran program tersebut di kantor Kecamatan Seberang Ulu I mengatakan apa yang dilakukan Pemkot Palembang ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat mengenai lamanya proses pencetakan KTP-e.

Pada kesempatan tersebut, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung diturunkan untuk menghubungkan pusat data Disdukcapil dan Kementerian.

Keberadaan mesin pencetak itu sudah lama dinantikan pengoperasiannya karena sejak 2016 sudah disediakan pemerintah kota.

"Mesin ini sudah lama kami siapkan, mengingat ketersediaan blanko, makanya mesin ini belum dapat dijalankan," kata dia.

Pencetakkan KTP-e di tingkat Kecamatan ini berlaku bagi yang mencetak baru, sementara bagi yang hilang maupun rusak diwajibkan ke kantor Disdukcapil.

Total blanko KTP-e yang diterima pemkot berjumlah 20.000 lembar sedangkan yang tersisa berjumlah 4.000 lembar. Sedangkan kebutuhan KTP-e yang belum didistribusikan masih sekitar 100.000 KTP-e.

Berdasarkan data laporan, untuk yang siap dicetak terdapat sekitar 44.000 lembar, sedangkan yang rusak atau hilang terdapat sekitar 56.000 lembar.