Logo Header Antaranews Sumsel

Kemenkes: Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis cukup dengan KTP

Senin, 10 Februari 2025 14:52 WIB
Image Print
Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah pasien. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Depok (ANTARA) - Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya menyatakan pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG) cukup dengan KTP di puskesmas tempat domisili warga.

"Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat, namun kalau ada gangguan maka bisa mendaftar secara offline di puskesmas dengan membawa KTP," kata Azhar Jaya saat mendampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berkunjung ke Puskesmas Beji Depok, Senin

Menurut dia, tidak perlu melampirkan kartu BPJS Kesehatan karena ini adalah kewajiban negara, alaupun nanti tindaklanjutnya menggunakan kartu BPJS.

Ia menjelaskan Indonesia mempunyai sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan diperlukan bila  hasil pemeriksaan ini ada yang perlu ditindaklanjuti. Puskesmas hanya menangani penyakit yang masih ringan.

Tapi kalau ternyata ditemukan gejala yang berat, kata dia,  misalnya ternyata ditemukan kanker, maka akan dirujuk ke rumah sakit. Jadi, kata dia, tindak lanjutnya sudah dipikirkan oleh pemerintah.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026