KPK segel dan geledah ruangan di Kantor Kemenkes

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Pembangunan RSUD Kolaka Timur,korupsi kolaka timur,segel kantor kemenkes

KPK segel dan geledah ruangan di Kantor Kemenkes

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (depan) saat memperlihatkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan lembaga antirasuah itu menyegel dan menggeledah ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan.

"Iya, benar. Penyegelan, kemudian digeledah," ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Asep mengatakan penyegelan tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

"Iya, benar," kata Asep kembali mengonfirmasi.

Ketika dikonfirmasi mengenai penyegelan tersebut dilakukan pada ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Sunarto, ia mengaku kurang ingat.

"Untuk ruangannya enggak hafal saya itu ruangannya siapa. Mohon maaf," katanya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.