Pansus III ke Bank Jabar bahas raperda

id Panitia khusus III , pansus dprd sumsel, raperda, Anggota Pansus III DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli, perubahan Perda, Pemprov Sumsel, peneri

Pansus III ke Bank Jabar bahas raperda

DPRD Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/16)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Bank Jawa Barat untuk mencari masukan dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemprov Sumsel pada Bank SumselBabel.

"Kami ke Bank Jabar terkait dengan perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemprov Sumsel pada Bank SumselBabel," kata Anggota Pansus III DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli ketika dihubungi di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pansus III ke Bank Jabar itu untuk mencari masukan, karena sedang membahas raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemprov Sumsel pada Bank SumselBabel.

Selain itu, pansus III juga akan ke Badan Legislasi DPRD Jabar, kata wakil rakyat tersebut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyatakan,Pemprov Sumsel akan terus berupaya setiap tahunnya ada kemajuan untuk menyelesaikan penyertaan modal Pemprov yang masih tersisa sebesar Rp235 miliar pada Bank SumselBabel.

Batasan waktu lima tahun sampai dengan 31 Desember 2021 itu maksudnya merupakan jangka waktu paling lama, namun apabila memungkinkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah hal tersebut dapat saja diselesaikan dalam waktu tiga tahun, katanya.

Ia menyatakan, secara umum pembayaran dividen PT Bank SumselBabel kepada Pemprov Sumsel dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mengalami peningkatan.

Upaya selanjutnya untuk meningkatkan penerimaan dividen dari Bank SumselBabel perlu didukung dengan melakukan penambahan penyertaan modal, agar komposisi modal Pemprov Sumsel tidak berkurang akibat dari setoran modal pemegang saham lainnya, katanya.