Laporan keuangan Sumsel dapat WTP kedua kalinya

id laporan keuangan pemprov sumsel, opini wtp, wajar tanpa pengecualian, predikat wtp, bpk ri, dprd sumsel

Laporan keuangan Sumsel dapat WTP kedua kalinya

DPRD Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/16)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2015 meraih predikat wajar tanpa pengecualian untuk kedua kalinya dari BPK RI.

Kepala Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Bambang Pamungkas di Palembang, Senin menyampaikan hal itu pada rapat paripurna istimewa X DPRD Sumsel dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel atas laporan keuangan Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2015.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan maka BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian, hal ini sama dengan anggaran tahun 2014.

"Kami sangat menghargai upaya-upaya yang dilakukan oleh gubernur Sumsel beserta jajarannya, karena berhasil mendapat opini wajar tanpa pengecualian untuk kedua kalinya," katanya.

Sementara Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas menyambut baik dengan pemberian opini tersebut.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan BPK RI yang merupakan indentifikasi masalah, analisis dan evaluasi atas pengelolaan keuangan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan kendala informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan adalah dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan negara.

Pengelolaan keuangan negara harus diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara, ujarnya.

Ia menyatakan, salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntabilitas pemerintah yang ditetapkan.

Penyusunan laporan keuangan merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas di sektor publik dan merupakan salah satu alat ukur kinerja pemerintahan daerah.

Bagi pihak eksternal laporan keuangan pemerintah daerah dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk pengambilan keputusan, sedangkan bagi pihak internal dapat digunakan sebagai alat penilaian kinerja.

Ia menuturkan, bagi pihak eksternal (investor) laporan keuangan tersebut menjadi informasi yang andal dan akurat untuk berinvestasi di daerah tersebut, sedangkan dari masyarakat laporan itu dapat menumbuhkan kepercayaan kepada pemerintah daerah bahwa anggaran telah dipergunakan dengan benar.

Sementara Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dengan telah diraihnya opini WTP tersebut.

"Kita mendapat opini wajar tanpa pengecualian untuk kedua kalinya dan jadikan setiap tahunnya agar mendapat WTP," katanya.(Adv)