Pedagang diarahkan tempati kios dua pasar baru

id pedagang, pasar, kota lubuklinggau, wali kota lubuklinggau, sn prana putra sohe

Pedagang diarahkan tempati kios dua pasar baru

Ilustrasi - Pedagang (Foto Antarasumsel.com/13/E Permana)

Lubuklinggau, Sumsel, (ANTARA Sumsel) - Para pedagang di pasar Inpres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diarahkan untuk menempati ratusan kios dua pasar yang baru dibangun yaitu Pasar Simpang Periuk dan Pasar Bukit Sulap karena masih banyak kosong.

Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe, Kamis, mengatakan para pedagang itu diharapkan berjualan di kios kosong pada dua pasar tersebut sebelum direlokasi, karena pasar Inpres yang diserahkan Pemkab Musirawas awal Februari 2016 akan dibangun pasar grosir terbesar.

Ia mengatakan lahan yang dicadangkan untuk pembuatan pasar moderen di Kota Lubuklinggau itu seluas 1,8 hektare, satu hektare dibangun pasar sisanya akan dibangun lokasi parkir bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pada lokasi delapan perempat hektare itu berdekatan dengan lahan milik PT KAI yang juga cukup luas, sementara membangun pasar moderen para pedagang akan ditempatkan pada lahan PT KAI dan dibangun kios sementara.

Sedangkan pedagang yang belum memiliki kios di eks pasar Inpres itu diarahkan berjualan di pasar Simpang Periuk dan Pasar Bukit Sulap. Pasar itu berpeluang bisa dihuni selamanya asal memenuhi syarat tertentu.

Pasar warisan dari Pemkab Musirawas (Inpres) itu rencananya akan dibangun tujuh lantai dengan konstruksi moderen, sehingga Kota Lubuklinggau ke depan sudah memiliki pasar terbersih dan grosir terbesar di wilayah Sumsel.

Penertiban para pedagang itu untuk menjaga tingkat keramaian pengunjung karena akan terpusat pada satu pasar saja, dengan demikian tidak dipaksa untuk direlokasi karena dikhawatirkan akan sepi.

Pengembangan pembangunan pasar itu merupakan upaya pemkot untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang, mereka juga diupayakan memiliki kios permanen.

"Kami terus berupaya melakukan pembinaan terhadap pedagang agar kehidupan mereka bisa lebih meningkat dan sejahtera," katanya.

Salah seorang pedagang mengatakan arahan pemkot itu sangat bagus, tapi kenyataan di lapangan mereka dipersulit mendapatkan kios dari pengelola, bila tidak membayarnya.

Padahal kios itu diberikan pemerintah kota secara gratis kepada pedagang yang belum memiliki kios, seperti pedagang kaki lima yang setiap saat bisa diusir oleh petugas, kata pedagang tersebut.