Warga segel kantor PPA tekait kebun plasma

id warga blokir, segel, kebun plasma, pt pratama palm abadi

Warga segel kantor PPA tekait kebun plasma

Ilustrasi - Blokir jalan (Foto Antarasumsel.com)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Ratusan warga Desa Prabumulih, Kecamatan Muaralakit, Kabupaten Musirawas, Sumatrera Selatan, memblokir jalan desa yang dilintasi angkutan PT Pratama Palm Abadi dan menyegel kantor perusahaan tersebut untuk menuntut kejelasan kebun plasma di perusahaan itu.

Koordinator masyarakat Desa Prabumulih Bunyamin, Rabu mengatakan, pemblokiran jalan desa itu agar kendaraan oprasional perusahaan tidak melintasi jalan tersebut karena jalan itu merupakan jalan desa setempat.

"Kalau selama ini kami masih menahan diri atas janji perusahaan yang akan merealisasikan kebun plasma bagi warga setempat, namun nyatanya sejaka tahun 2011 hingga saat ini belum ada tanda-tandanya untuk terwujud," katanya.

Ia mengatakan, tindakan itu dilakukan masyarakat terhadap PT Pratama Palm Abadi (PPA) untuk minta penjelasan mengenai tanah desa yang dicaplok perusahaan itu sejak lima tahun silam dengan janji akan memberikan kebun plasma kepada warga setempat.

Warga menuntut hak-hak desa berdasarkan keterangan tanah Nomor Surat 592/118/prab 1/1998 yang terletak diputaran Kramat Kulit Blok 484 yang dipetakan oleh PT London Sumatera Indonesia (Lonsum) pada 22 Oktober 1996 ditambah dengan sisa blok 460 atau sisa paket kebun kelapa sawit (plasma desa).

"Kami hanya menuntut hak atau sisa tanah desa yang dijanjikan sebagai imbal balik perusahaan sebesar 30 persen plasma untuk masyarakat setempat, bila ada kejelasan masyarakat akan membongkar pemblokiran jalan dan segel kantor perusahaan itu," ujarnya.

Pada Desember 2015 hal serupa pernah dilakukan masyarakat, namun perusahaan menyepakati tuntutan masyarakat tersebut, tapi kesepakatan itu hanya janji tanpa bukti.

Padahal hasil panen perusahaan itu setiap hari diangkut melintasi jalan desa tersebut. Melihat perusahaan tak ada tanda-tanda untuk merealisasikan janjinya maka masyarakat kembali memblokir jalan tersebut, ujarnya.

Asisten Manajer PT PAA Nanang menyatakan, belum bisa berkomentar banyak terkait adanya aksi pemblokiran jalan desa tersebut karena hal itu adalah kewenangan pimpinan, sedangkan petugas lapangan hanya sifatnya pengawasan saja.

"Kita sedang melakukan koordinasi internal perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, disamping minta bantuan pemerintah daerah memfasilitasinya," ujarnya.