Polres tindak tegas anggota kosumsi narkoba

id polres, polres mura

Polres tindak tegas anggota kosumsi narkoba

Polres Mura (Foto antarasumsel.com)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas, Sumatera Selatan, akan menindak tegas anggotanya yang menggunakan berbagai jenis narkoba karena perbuatan itu dilarang pemerintah.

"Anggota Polri tidak tidak boleh mengkonsumsi narkoba, kalau ada, apalagi anggota saya di jajaran Polres Musirawasra, akan saya pecat," kata Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, Minggu.

Ia menjelaskan pasca tertangkapnya salah seorang anggota polsek Rupit inisial Brigpol MHM oleh Polsek Lubuklinggau Timur, Selasa (6/10) dini hari ternyata hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.

Hasil tes urine terungkap setelah Propam Polres Musirawas melakukan pemeriksaan terhadap oknum Brigpol MHM, tersebut keesokan harinya.

Ternyata oknum Brigpol MHM adalah anggotanya yang bertugas di polsek Muara Rupit, Kabupaten Musirawas Utara dan tersangka sudah menjalani pemeriksaan intensif.

"Oknum itu sudah kita periksa, kalau saat itu ia tidak mengkonsumsi, artinya ia pernah menggunakan barang tersebut tetap akan proses," tandasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polres Musirawas Brigpol MHM positif mengkonsumsi narkoba, namun pengakuannya sudah lama.

Meskipun ada berbagai alasan tetap menerapkan penegakan hukum internal kepolisian Sesuai fakta-fakta hukum yang ada. Artinya Brigpol MHM akan tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Khusus memproses Brigpol MHM bukan hanya kasus narkobanya saja, tapi akan dicek mengenai kehadiran dan disiplinnya karena diduga sudah sering tidak masuk dinas.

Bila terbukti absensi sesuai ketidak hadirannya maka gajinya bisa saja dibekukan dan menjadi pertanyaan kenapa dia bisa datang ke lokasi yang bukan objek tugasnya.

"Saya mengimbau kepada seluruh anggota agar menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsi Polri, bila melenceng apa lagi sampai mengkonsumsi narkoba akan ditindak tegas," ujarnya.