Tim keamanan Musirawas sita minuman oplosan

id satpol pp, pol pp, polisi, kabupaten musirawas, sita, minuman keras, ,minuman oplosan, psk

Tim keamanan Musirawas sita minuman oplosan

Ilustrasi - Petugas Satpol PP (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/Den)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Tim gabungan keamanan Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, melakukan operasi dalam sepekan terakhir menyita puluhan jerigen minuman keras jenis tuak oplosan yang dijual secara bebas di beberapa kelurahan daerah itu.

Operasi terakhir tim gabungan terdiri atas Satpol PP dan jajaran Polres Musirawas mengamankan minuman keras belasan jerigen dan beberapa orang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK), kata Kepala Sat Pol-PP Kabupaten Musirawas Heriyanto, Rabu.

Ia mengatakan, penjualan minuman keras secara bebas itu ditemukan di beberapa kelurahan dalam Kecamatan Tugumulyo, antara lain di Kelurahan B Srikaton, Purwodadi dan Desa G1 Mataram setempat.

Sasaran operasi itu selain merazia minuman keras dan wanita PSK juga tindak kriminal lainnya yang akan mengganggu keamanan menjelang lebaran.

Diketahui beredarnya minuman keras itu setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah terhadap warga mabok akibat mengkonsumsi minuman haram tersebut.

Minuman keras itu, kata dia, selain diproduksi warga lokal dari air kelapa, jua diduga dipasok dari Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu terbuat dari air aren (Nira), ujarnya.

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Musirawas, Tri Wahyudi menyebutkan pada operasi pertama petugas menyita empat jerigen minuman beralkohol jenis tuak oplosan.

Selain itu barang bukti berupa uang diduga hasil penjualan minuman keras itu sebesar Rp435 ribu, sedangkan minuman yang disita dibuang pemilik tuak dan disaksikan pertugas Polisi serta Satpol PP.

Pedagang minuman keras itu diberikan peringatan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar tidak melakukan hal serupa, bila masih tetap dilakukan maka akan diberikan tindakan tegas, ujarnya.