Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi pembubaran puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam di wilayah Sukaraja.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Sukaraja, Senin, mengungkapkan bahwa puluhan pemandu lagu tersebut dibubarkan saat sedang berkumpul larut malam di sebuah tempat karaoke.
Saat dirazia oleh petugas Satpol PP, mereka dalam kondisi sedang tidak beraktivitas memandu lagu.
"Dengan alibi bukber (buka puasa bersama) di sini. Kita sebagai petugas tidak langsung percaya, akhirnya kita bubarkan, kita tutup," ungkap Rhama.
Meski belum dapat memastikan tempat hiburan malam yang dirazia tersebut beroperasi, tapi ia mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya jika tempat itu terbukti beroperasi selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Berita Terkait
Menpora: Yang jatuh akan berdiri lagi, Bangkit Garuda
Minggu, 17 November 2024 13:43 Wib
Embiid tampil lagi tapi tak bisa hindarkan Sixers kalah dari Knicks
Rabu, 13 November 2024 14:45 Wib
Wapres: Jangan ada lagi perundungan murid dan kriminalisasi guru
Senin, 11 November 2024 12:34 Wib
AS akan berpaling dari Asia Tenggara jika Trump presiden lagi
Rabu, 6 November 2024 14:46 Wib
Baru kembali setelah absen panjang, Neymar cedera lagi
Selasa, 5 November 2024 10:27 Wib
Bakamla sebut kapal penjaga pantai China tak lagi masuk Natuna Utara
Selasa, 5 November 2024 2:00 Wib
Kendaraan mati pajak di OKU memungkinkan jadi "hidup" lagi melalui pemutihan
Kamis, 24 Oktober 2024 12:00 Wib
Vinicius: Ini kompetisi kami dan ingin menjuarai lagi
Rabu, 23 Oktober 2024 13:46 Wib