Sorong, Papua Barat (ANTARA) - Pengelola Kawasan Konservasi Laut Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat mewajibkan pemandu wisata yang beraktivitas di kawasan itu memiliki kartu tanda khusus guna menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di wilayah itu.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat, Safri di Waisai, Sabtu (9/10), mengatakan bahwa seluruh destinasi wisata Raja Ampat berada di kawasan konservasi laut.
Dia mengatakan bahwa agar keanekaragaman hayati kawasan konservasi Raja Ampat tetap terjaga, BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat akan melindungi semua kawasan termasuk dengan pemberian kartu bagi pemandu wisata.
Menurutnya, pemandu wisata memiliki pengetahuan dasar tentang bagaimana memandu wisatawan. Namun mereka juga harus dibekali dengan pemahaman yang cukup bagaimana beraktivitas di kawasan konservasi laut.
Karena itu, kata dia, pihaknya akan memberikan pembekalan serta menguji pemahaman pemandu wisata apakah benar-benar memahami aturan serta hal-hal yang bisa dan tidak bisa dilakukan di kawasan konservasi laut.
Nantinya, menurut dia, pemandu wisata yang benar-benar paham tentang aturan konservasi dan memenuhi syarat untuk melakukan aktivitas di kawasan konservasi diberikan kartu tanda pengenal guna memudahkan pengawasan.
Ke depan pemandu wisata Raja Ampat yang tidak memiliki kartu identitas layak beraktivitas di kawasan konservasi tidak diizinkan masuk ke dalam kawasan.
"Hal ini yang nantinya diterapkan sehingga pemandu maupun wisatawan yang masuk ke destinasi di dalam kawasan konservasi tidak merusak ekosistem yang ada," ujarnya.
Berita Terkait
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Nuggets kembali ke peringkat satu NBA Wilayah Barat
Kamis, 14 Maret 2024 14:31 Wib
Menko PMK akan relokasi perumahan terdampak banjir dan tanah longsor di Sumbar
Rabu, 13 Maret 2024 15:27 Wib
Akibat banjir dan longsor, Pasaman Barat tetapkan 14 hari masa tanggap bencana
Senin, 11 Maret 2024 19:59 Wib
Prancis kutuk keputusan Israel perluas permukiman di Tepi Barat Palestina
Sabtu, 9 Maret 2024 17:06 Wib
10 orang meninggal akibat banjir-tanah longsor Pesisir Selatan
Sabtu, 9 Maret 2024 15:43 Wib
Tutup jalur di lokasi longsor Liwa-Krui
Kamis, 7 Maret 2024 16:40 Wib
Pergerakan tanah Bandung Barat diawali celah retakan, kemudin hancurkan bangunan di atasnya
Rabu, 6 Maret 2024 9:18 Wib