Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan mulai membayarkan gaji ke-13 untuk sekitar 14.000 orang pegawai negeri sipil pada 54 satuan kerja perangkat daerah di kota itu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Palembang M Zulfan di Palembang, Selasa, mengatakan pembayaran itu akan dilakukan bendahara masing-masing SKPD yang sudah mengajukan berkas pada pekan lalu.
"Rata-rata berkas sudah diserahkan ke BPKAD, dan kini setelah ada surat perintah membayar (SPM) dari pemerintah maka hari ini mulai dicairkan," kata dia.
Ia mengemukakan meski dimulai hari ini tapi pembayaran gaji ke-13 tersebut tidak bisa dilakukan serentak mengingat banyaknya jumlah PNS di lingkungan Pemkot Palembang.
"Kemungkinan untuk guru menjadi agak terlambat karena jumlahnya dari total PNS mencapai 9.000 orang, sehingga harus bertahap," kata dia.
Ia menambahkan untuk pembayaran gaji ke-13 itu, Pemkot Palembang mengeluarkan dana sekitar Rp69 miliar.
Sementara, untuk karyawan non-PNS, menurutnya, Pemkot Palembang telah membuat kebijakan berupa pemberian tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji per bulan yang diterima yakni Rp1,2 juta.
"Sedangkan untuk uang rapel gaji, diambil kebijakan tidak diserahkan pada bulan ini agar PNS tidak konsumtif menggunakan uang mengingat mau lebaran," ujar dia.
Berita Terkait
Ketentuan pemberian THR 2024
Jumat, 22 Maret 2024 11:20 Wib
Mendagri minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:38 Wib
Kemenkeu sebut THR dan gaji ke-13 dorong daya beli masyarakat
Sabtu, 16 Maret 2024 14:45 Wib
Kemenkeupastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024
Jumat, 23 Februari 2024 11:52 Wib
Pemerintah sesuaikan gaji TNI/Polri untuk tingkatkan kesejahteraan
Rabu, 31 Januari 2024 11:48 Wib
Disinggung Anies Soal Gaji TNI Jarang Naik, Ini Jawaban Jokowi
Senin, 8 Januari 2024 15:31 Wib
PT Dirgantara Indonesia akui cicil gaji karyawannya
Sabtu, 23 Desember 2023 12:05 Wib
Prabowo janjikan perbaiki kualitas hidup dan gaji hakim
Selasa, 12 Desember 2023 22:34 Wib