Pemkot Palembang bayarkan gaji Ke-13

id pns, gaji ke 13

Pemkot Palembang bayarkan gaji Ke-13

Ribuan PNS (Foto Antaranews.com)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan mulai membayarkan gaji ke-13 untuk sekitar 14.000 orang pegawai negeri sipil pada 54 satuan kerja perangkat daerah di kota itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Palembang M Zulfan di Palembang, Selasa, mengatakan pembayaran itu akan dilakukan bendahara masing-masing SKPD yang sudah mengajukan berkas pada pekan lalu.

"Rata-rata berkas sudah diserahkan ke BPKAD, dan kini setelah ada surat perintah membayar (SPM) dari pemerintah maka hari ini mulai dicairkan," kata dia.

Ia mengemukakan meski dimulai hari ini tapi pembayaran gaji ke-13 tersebut tidak bisa dilakukan serentak mengingat banyaknya jumlah PNS di lingkungan Pemkot Palembang.

"Kemungkinan untuk guru menjadi agak terlambat karena jumlahnya dari total PNS mencapai 9.000 orang, sehingga harus bertahap," kata dia.

Ia menambahkan untuk pembayaran gaji ke-13 itu, Pemkot Palembang mengeluarkan dana sekitar Rp69 miliar.

Sementara, untuk karyawan non-PNS, menurutnya, Pemkot Palembang telah membuat kebijakan berupa pemberian tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji per bulan yang diterima yakni Rp1,2 juta.

"Sedangkan untuk uang rapel gaji, diambil kebijakan tidak diserahkan pada bulan ini agar PNS tidak konsumtif menggunakan uang mengingat mau lebaran," ujar dia.