Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan
sedang memproses laporan sengketa lahan di PT Minanga Ogan oleh pihak
perusahaan, karena tanah seluas 200 hektare di area perkebunan kelapa
sawit itu dipatok sejumlah warga Desa Kurup sejak 2013.
Pantauan di lapangan, Kamis area perkebunan kelapa sawit PT Minanga
Ogan seluas 200 hektare di sepanjang jalan lintas Palembang-Baturaja
Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang ditanami pohon karet sudah berumur dua
tahun oleh warga setempat sebagai patok, karena mengklaim tidak pernah
menjual lahan ke prusahaan.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Dover Christian saat
dikonfirmasi, Kamis membenarkan adanya laporan dari pihak PT Minanga
Ogan atas dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan sejumlah warga Desa
Kurup.
"Berkas laporan penyerobotan lahan sudah kami terima dari pihak
perusahaan sejak 2013, setelah aksi pematokan," kata Kapolres.
Dikemukakannya, pihaknya sedang melakukan proses penyidikan
memeriksa beberapa saksi dan dokumen kepemilikan, seperti Surat
Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah (SPPHT) atas lahan seluas 200
hektare itu yang diakui dimiliki oleh perusahaan.
Kapolres mengungkapkan, saat ini masih menunggu berita acara akhir
yang dilaporkan oleh tim penyidik Polres OKU guna menemukan titik terang
kebenaran siapa pemilik sah atas hak lahan tersebut.
"Kalau data lengkap saya kurang paham, karena laporan PT Minanga
Ogan ke Polres sudah masuk sejak dua tahun sebelum saya dipindah
tugaskan. Coba konfirmasi Kasat Reskrim saja mungkin dia lebih paham,"
kata AKBP Dover.
Sementara itu, Kepala Desa Kurup, Bakarudin sebelumnya mengatakan
bahwa PT Minanga Ogan telah merampas tanah warga seluas 200 hektare yang
sebelumnya dijadikan Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) sejak 1984 tanpa
membagi hasil panen dengan warga pemilik lahan sesuai kesepakatan.
"Warga merasa tidak pernah menjual lahan mereka. Jika perusahaan
merasa memiliki tanah yang kami patok itu kenapa pihak PT Minanga Ogan
tidak mau menunjukan SPPHT. Jika memang warga menjual mana buktinya,"
tegasnya.
Berita Terkait
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib