Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan sosialisasi peraturan bersama tentang tata cara penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.
Dalam sosialisasi itu juga menghadirkan utusan dari Kementerian Dalam Negeri, Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pekerjaan Umum serta lainnya.
Ketua Tim Kajian SDA Litbang KPK Dian Patria dalam sosialisasi di Palembang, Jumat mengatakan, sosialisasi Peraturan Bersama itu penting untuk memberi kepastian hukum masyarakat yang bermukim.
Selain itu untuk melangsungkan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat di dalam hutan, kata dia.
Hal ini karena kehidupan dalam hutan tidak boleh terganggu termasuk dalam kepemilikan tanah, ujar dia.
Sehubungan itu sosialisasi penting dilaksanakan supaya keberadaan masyarakat disemua tempat menjadi makmur, kata dia.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda Kiemas usai sosialisasi kepada wartawan mengatakan, memang kepemilikan tanah di kawasan hutan harus jelas.
Selain itu kepemilikan lahan bertujuan untuk kemakmuran masyarakat setempat, ujar dia.
Sehubungan itu sosialisasi ini penting sehingga aturan bersama tersebut dapat diikuti.
Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, memang masalah alih fungsi lahan perlu kepastian hukum.
Oleh karena itu pengarahan yang dilaksanakan ini cukup baik terutama dalam memberikan pengertian kepada masyarakat.
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi pendaftaran merek kolektif
Rabu, 17 April 2024 18:03 Wib
Pj Gubernur Sumsel safari Shalat Jumat sambil sosialisasikan mudik gratis
Jumat, 29 Maret 2024 18:48 Wib
Polda Sumsel sebut perpustakaan mapolda terbuka untuk umum
Selasa, 19 Maret 2024 16:20 Wib
Satgas Pangan Sumsel giatkan sosialisasi antisipasi penimbunan pangan
Sabtu, 9 Maret 2024 15:25 Wib
Diskominfo Prabumulih hadirkan Balmon Frekuensi Palembang sosialisasi penggunaan frekuensi radio
Selasa, 5 Maret 2024 12:35 Wib
Polda Sumsel pacu keamanan lalu lintas pakai metode sosialisasi
Senin, 4 Maret 2024 18:54 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel sosialisasikan layanan fidusia
Senin, 4 Maret 2024 17:26 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar sosialisasi kewarganegaraan bagi warga kawin campuran
Selasa, 27 Februari 2024 22:00 Wib