Polisi tembak mati penjahat tengah melakukan kejahatan

id polres, polres musirawas

Polisi tembak mati penjahat tengah melakukan kejahatan

Polres Mura (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polisi jajaran Polres Musirawas, Sumatera Selatan, menembak mati Yan (40) salah seorang penjahat yang tengah beraksi melakukan kejahatan di Desa Griyoso, Kabupaten Musirawas atau sekitar 40 kilometer dari pusat perkantoran setempat.

Tersangka melakukan tindak pencurian dan kekerasan di Jalan Desa Griyoso, Kecamatan Jayaloka, Selasa (24/2) sekitar pukul 12.00 Wib, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Jumat.

Kronologia kejadian saat ini anggota Reskrim Polsek Jayaloka mendapat informasi bahwa korban bersama rekannya melakukan aksi perampokan sepeda motor dengan korban warga setempat.

Petugas langsung turun ke lokasi dan mengintai pelaku, saat itu tersangka tengah mencegat warga yang sedang melintas di jalan desa tersebut.

Saat polisi tiba di lokasi tersangka bersama empat rekannya melarikan diri dan terjadi kejar mengejar, namun dalam perjalanan saat dilakukan tembakan peringan tersangka membalas tembakan kearah polisi.

Melihat keamanan terancam, maka salah seorang polisi langsung melepaskan dua kali tembakan kearah tersangka langsung terjatuh, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri masuk hutan.

Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Jayaloka dan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

"Kita sudah mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver berikut dua amunisi dan sebilah pisau serta sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa Nopol milik tersangka, jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Teddy Ardian mengatakan hasil pengembangan penyidikan, tersangka merupakan DPO Polsek Jayaloka dan Polsek Muara Kelingin dalam kasus Curas.

Selama ini tersangka sangat meresahkan warga di wilayah itu, sedangkan rekan korban mamsih dalam pegejaran petugas.

"Kami akan bersihkan akan bersihkan kelompok penjahat yang meresahkan warga di wilayah itu dan mohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi bila menemukan tersangka kejahatan," ujarnya.