Palembang (ANTARA Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan menduduki peringkat empat nasional dalam upaya penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014.
Atas keberhasilan tersebut Sumatera Selatan mendapat penghargaan bidang penanganan gangguan keamanan nasional dari pemerintah pusat yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham Letjen TNI Langgeng Sulistiono di Gedung Wiswasabha kantor Gubernur Bali, Kamis (29/1), kata Asiten Pemerintahan Pemprov Sumsel Ikhwanudin di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemprov Bali, Gorontalo dan Provinsi Jambi menerima langsung penghargaan dari pemerintah pusat tersebut.
Dikatakan Ikhwanudin, penghargaan tersebut merupakan prestasi yang signifikan, karena di tahun 2013 Sumsel menduduki pringkat ke 11 secara Nasional, dan di tahun ini naik ke pringkat empat secara nasional.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang langkah-langkah penanganan konflik sosial melalui keterpaduan, baik antaraparat pusat, antaraparat daerah maupun antaraparat pusat dan daerah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013.
Ia berharap, di tahun depan Sumsel menduduki peringkat pertama secara Nasional.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel bantu Rp 2 miliar untuk perbaikan asrama putra SMAN 3 Unggulan Kayuagung
Rabu, 8 Mei 2024 12:18 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
Desk Pilkada se-Sumatera Selatan peroleh pembekalan prosedur administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 22:00 Wib
Kunjungi Sumsel, Delegasi Kedubes Kanada bahas pembangunan berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 8:42 Wib
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib