Program kuliah gratis di Sumsel dibahas DPRD

id program kuliah gartis, raperda, dibahas dprd susmel, dprd sumsel, bahas raperda

Program kuliah gratis di Sumsel dibahas DPRD

Ilustrasi - Rapat anggota DPRD Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/Humas DPRD Sumsel)

...Lima raperda yang dibahas saat ini yakni tentang kawasan tanpa rokok, raperda tentang jasa konstruksi, kuliah gratis, ketenagaan listrik dan raperda pelestarian kebudayaan daerah...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Legislasi DPRD Sumatera Selatan membahas 12 rancangan peraturan daerah termasuk salah satunya raperda kuliah gratis.

"Raperda kuliah gratis juga kita bahas saat ini," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Sumatera Selatan, Usman Effendy di Palembang, Selasa.

Menurut dia, dari 12 raperda yang akan dibahas itu lima yang baru diusulkan pihak eksekutif sedangkan sisanya hanya perubahan perda yang sudah ada.

Lima raperda yang akan dibahas itu yakni tentang kawasan tanpa rokok, raperda tentang jasa konstruksi, kuliah gratis, ketenagaan listrik dan raperda pelestarian kebudayaan daerah, katanya.

Sementara, lanjutnya, untuk perubahan perda salah satunya mengenai perubahan perda perusahaan daerah Swarna Dwipa menjadi Perseroan Terbatas.

Ia menyatakan, setelah pembahasan itu nanti pihaknya akan membuat kesimpulan yang akan disampaikan ke Sekretaris Dewan untuk disampaikan pada rapat paripurna.

Pada tahap awal sidang pertama ini baru 12 raperda itu, nanti tentunya masih banyak yang belum masuk seperti dari inisiatif dewan, ujarnya.

Sementara mengenai raperda kawasan tanpa rokok, apakah nantinya tidak tumpang tindih dengan raperda yang ada di Kota Palembang, ia mengatakan, kalau yang dikeluarkan dari Perda Provinsi akan menjadi petunjuk bagi daerah lainnya.

Berdasarkan pantauan dalam membahas raperda itu pihak Badan Legislasi DPRD Sumsel memanggil semua pihak yang terkait antara lain PD Swarna Dwipa, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, kemudian Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Sumsel.