Palembang (ANTARA Sumsel) - Massa yang tergabung dalam Spy Coruption Indonesia mendatangi gedung DPRD Sumatera Selatan untuk mendesak supaya peraturan daerah No 5 Tahun 2002 tentang tertib muatan kendaraan bermotor di pos pemeriksaan terpadu Sumsel dicabut.
"Kami mendesak ketua DPRD dan komisi yang membidangi untuk mencabut perda nomor 5 tahun 2002 tentang tertib muatan kendaraan bermotor di pos pemeriksaan terpadu Sumsel," kata koordinator aksi, Sukma Hidayat di Palembang, Rabu.
Menurut dia, mereka mendapati dua pos pemeriksaan terpadu di Kabupaten Musi Banyuasin dan di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang diduga melakukan pungutan liar.
Hal itu tentunya sangat bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan, katanya.
Selain mendesak untuk mencabut perda tersebut, mereka juga meminta supaya dewan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Sumsel dan kepala UPTD dua PPT tersebut.
"Kami juga meminta dewan segera membentuk tim dan menginvestigasi ke lapangan di dua PPT tersebut," ujarnya.
Massa tersebut hanya diterima oleh pihak sekretariat DPRD Sumsel, karena anggota dewan sedang melakukan bimbingan teknis ke luar daerah.
Menanggapi hal itu, Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, Masyitoh Rapdawati menyatakan, pihaknya akan menyampaikan semua aspirasi pengunjuk rasa dengan menyampaikan langsung kepada pimpinan DPRD Sumsel.
"Sebelumnya kami mohon maaf, karena pimpinan sedang tidak ada di tempat. Semua aspirasi akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Sumsel," tuturnya.
Ia menyatakan, ke depan akan dimediasi oleh DPRD dengan dinas terkait dan bakal difasilitasi bila terjadi dialog. "Harapan kita agar semua ini ditindaklanjuti," katanya.
Berita Terkait
Masa panen pendek tantangan Bulog Sumsel dalam penyerapan beras 2024
Rabu, 24 April 2024 14:09 Wib
Kisah pekerja Pertamina ikut menjaga ketersediaan energi pada masa Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 4:03 Wib
11.374 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Idul Fitri
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Waspadai potensi puting beliung saat pancaroba
Senin, 1 April 2024 16:00 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
Munster: Toni Firmansyah pesepak bola masa depan Persebaya
Kamis, 14 Maret 2024 11:32 Wib
15 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Hari Raya Nyepi
Senin, 11 Maret 2024 21:36 Wib
Akibat banjir dan longsor, Pasaman Barat tetapkan 14 hari masa tanggap bencana
Senin, 11 Maret 2024 19:59 Wib