Palembang (ANTARA Sumsel) - Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar sebelas tersangka, terkait peredaran narkoba jenis Sabu di Sumsel dalam kurun waktu September hingga Oktober 2014.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Deddy Setyo melalui Kasubdit III Kompol Richard Pakpahan pada gelar perkara di Mapolda Sumsel di Palembang, Senin menerangkan kesebelas pelaku ini berhasil diketahui merupakan kurir sabu.
"Sebagian sudah beberapa kali beraksi, ada juga yang baru satu kali sebagian dari mereka juga ditangkap di luar kawasan Palembang," katanya.
Menurut dia, dari mereka berhasil disita barang bukti 51 paket sabu dan 135 butir ekstasi.
Untuk barang bukti sabu, diprediksi senilai Rp20,2 juta, sementara ekstasi diperkirakan mencapai Rp200 ribu per butirnya.
Bersama barang bukti tersebut, juga ditemukan beberapa timbangan digital dan sejumlah alat hisap sabu.
"Penangkapan para pelaku ini ada kami dapatkan dari informasi masyarakat dan hasil razia. Dari mereka kita akan bergerak mencari keberadaan bandar," kata Richard.
Berita Terkait
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib