KPU tunggu pusat terkait Pilkada di Sumsel

id kpu, kpu sumsel

KPU tunggu pusat terkait Pilkada di Sumsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - KPU masih menunggu informasi dari KPU Pusat terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di lima kabupaten di Sumatera Selatan.

"Sampai sekarang kita masih menunggu informasi dari KPU Pusat terkait dengan pelaksanaan pilkada di kabupaten di provinsi ini," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Henny Susantih di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pada Selasa ini rencananya KPU Pusat bersama Bawaslu RI akan memberikan keterangan pers terkait dengan Perppu.

Jadi, apapun yang akan disampaikan KPU Pusat dan Bawaslu RI, KPU Sumsel bakal menindaklanjutinya, katanya.

Ia mengatakan, tentu nantinya KPU Pusat akan membuat surat edaran terkait dengan pelaksanaan pilkada di lima kabupaten dan pilkada di dua kabupaten pemekaran pada 2015.

"Nanti, kami akan menindaklanjuti surat edaran itu dan selanjutnya diteruskan ke KPU kabupaten yang bakal menggelar pilkada," ujarnya.

Sementara mengenai anggaran pilkada di kabupaten tersebut, ia menuturkan, belum ada anggaran yang jelas, karena masih menunggu informasi terkait pelaksanaan pilkada itu sendiri.

Ia menyatakan, sekarang ini, mereka sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada yang sudah dilaksanakan di provinsi itu..

Jadi, dievaluasi semua mulai tahapan sampai pelaksanaan pilkada dengan harapan ke depan pelaksanaannya lebih baik lagi, katanya.

Di Sumatera Selatan lima daerah yang akan melaksanakan pilkada yakni di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir dan Musirawas masa berakhir jabatan setelah Juli 2014, begitupula dengan kabupaten pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).