Polres OKU amankan pasangan mesum

id polres, polres oku

Polres OKU amankan pasangan mesum

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan pasangan diduga berbuat mesum Ag (19) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, bersama pasangannya Hel (20) warga Talang Bandung, Muaradua OKU Selatan.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, AKBP Mulyadi di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa kedua pasangan muda mudi ini digerebek warga di kamar kosan di Jalan Ratu Panghulu Karang Sari bersebelahan dengan Universitas Baturaja (Unbara).

Menurut Kapolres, kedua pasangan diduga berbuat mesum tersebut diamankan pada Rabu (17/9) malam.

Dikatakannya, akibat perbuatan kedua pasangan yang baru setahun menjalin hubungan asmara tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Informasi yang diterima di Mapolres OKU, kejadian bermula ketika Hel yang tercatat sebagai mahasiswi semester lima ini mendapat izin dari orang tuanya untuk ngekos.

Ternyata izin tersebut dimanfaatkan benar oleh Hel untuk mengajak sang kekasih bertandang ke tempat kosannya.

"Sejak 3 September lalu aku kost di sini, sebelumnya tinggal di tempat kakak sepupu. Tidak nginap pak teman saya itu di kostan saya," katanya.

Sementara Ag mengungkapkan, saat itu dirinya memang sengaja bertandang ke rumah kekasihnya tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB dengan meminta antar rekannya, Ag datang ke rumah Hel.

Dikatakan Ag sebelum digerebek warga pukul 22.00 WIB, mereka memang sempat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali.

Saat akan melakukan yang ketiga, warga datang dan langsung menggiring dirinya dan kekasihnya ke Mapolres OKU.

"Iya dua kali kami melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Saat hendak melakukan yang ketiga mendadak warga datang. Karena ketakutan kami, langsung meloncat masuk kamar mandi untuk sembunyi. Tidak sempat bawa celana ke dalam kamar mandi," ujar Ag.