Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
mengamankan pasangan diduga berbuat mesum Ag (19) warga Desa Tanjung
Baru Kecamatan Baturaja Timur, bersama pasangannya Hel (20) warga Talang
Bandung, Muaradua OKU Selatan.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, AKBP Mulyadi di
Baturaja, Kamis mengatakan bahwa kedua pasangan muda mudi ini digerebek
warga di kamar kosan di Jalan Ratu Panghulu Karang Sari bersebelahan
dengan Universitas Baturaja (Unbara).
Menurut Kapolres, kedua pasangan diduga berbuat mesum tersebut diamankan pada Rabu (17/9) malam.
Dikatakannya, akibat perbuatan kedua pasangan yang baru setahun
menjalin hubungan asmara tersebut harus berurusan dengan pihak
kepolisian.
Informasi yang diterima di Mapolres OKU, kejadian bermula ketika Hel
yang tercatat sebagai mahasiswi semester lima ini mendapat izin dari
orang tuanya untuk ngekos.
Ternyata izin tersebut dimanfaatkan benar oleh Hel untuk mengajak sang kekasih bertandang ke tempat kosannya.
"Sejak 3 September lalu aku kost di sini, sebelumnya tinggal di
tempat kakak sepupu. Tidak nginap pak teman saya itu di kostan saya,"
katanya.
Sementara Ag mengungkapkan, saat itu dirinya memang sengaja bertandang ke rumah kekasihnya tersebut.
Sekitar pukul 20.00 WIB dengan meminta antar rekannya, Ag datang ke rumah Hel.
Dikatakan Ag sebelum digerebek warga pukul 22.00 WIB, mereka memang sempat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali.
Saat akan melakukan yang ketiga, warga datang dan langsung menggiring dirinya dan kekasihnya ke Mapolres OKU.
"Iya dua kali kami melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Saat hendak melakukan yang ketiga mendadak warga datang. Karena
ketakutan kami, langsung meloncat masuk kamar mandi untuk sembunyi.
Tidak sempat bawa celana ke dalam kamar mandi," ujar Ag.
Berita Terkait
Warga temukan kerangka manusia di kebun sawit di Muba
Senin, 6 Mei 2024 18:29 Wib
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib