PDIP Sumsel bersyukur dengan keputusan MK

id mk, pdi perjuangan sumsel

PDIP Sumsel bersyukur dengan keputusan MK

Putusan MK (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - PDI Perjuangan Sumatera Selatan mengucapkan rasa syukur dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014.

"Yang pertama, tentunya kita syukuri," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan, MA Gantada ketika diminta tanggapannya dengan keputusan MK di Palembang, Jumat.

Sebagaimana diketahui MK menolak seluruh permohonan gugatan kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap hasil Pemilu Presiden 2014.

"Menurut kita, itulah yang memang harus terjadi dari semula kita sangat yakin dan percaya bahwa apa yang diputuskan memang harus begitu," katanya.

Ia mengatakan, tentunya dengan keputusan MK itu patut disyukuri dengan cara-cara biasa saja.

Mengenai apakah nanti akan ada acara syukuran, ia menyatakan, sedang dibicarakan, mungkin nanti ada syukuran di masing-masing level khususnya PDI Perjuangan bersama relawan-relawan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Sementara terkait dengan pimpinan DPRD Sumsel, ia menyatakan, Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Sumatera Selatan masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat partai untuk menentukan Ketua DPRD provinsi setempat.

"Kita tunggu saja dari DPP siapa yang diperintahkan untuk memegang jabatan itu," ujarnya.

Untuk menjadi pimpinan dewan di PDI Perjuangan mempunyai mekanisme sendiri yang sampai hari ini belum bisa dipastikan, karena itu kewenangan dari DPP.

"Kita tunggu saja, siapapun diperintahkan PDI Perjuangan, itu perintah partai," kata Gantada yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel tersebut.

Dalam pemilu legislatif April 2014 PDI Perjuangan menjadi partai pemenang dengan meraih 13 kursi dari 75 kursi DPRD Sumsel yang diperebutkan.