Palembang (ANTARA Sumsel) - BKKBN Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya mengatur pertumbuhan penduduk dengan melakukan program keluarga berencana, supaya tingkat kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Pelaksana Tugas Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Selatan Aan Jumhana Mulyana kepada wartawan usai menghadap Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Senin mengatakan, perlunya mengaturan tersebut, karena petambahan jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Sehubungan itu pihaknya terus berupaya melaksanakan program Keluarga Berencana (KB) termasuk bekerja sama dengan aparat TNI setempat, serta program bina keluarga sejahtera.
Bukan itu saja, tetapi BKKBN juga melakukan pembangunan keluarga mandiri supaya tingkat kesejahteraan akan semakin baik.
Memang, lanjut dia, dalam menyukseskan program KB tersebut pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti dinas kesehatan dan lainnya.
Selain itu bagi para motivator program KB berprestasi pihaknya juga memberikan penghargaan, ujar dia.
Gubernur Sumsel mengatakan, pemprov minta kepada BKKBN untuk meningkatkan program keluarga berencana sehingga pertumbuhan penduduk semakin teratur.
Selain itu peningkatan bina keluarga sehingga masyarakat akan semakin sejahtera.
Kepala BKKBN Sumsel menghadap gubernur sehubungan melaporkan pergantian pelaksana tugas baru dari Desliana kepada penggantinya Aan Jumhana Mulyana.
Berita Terkait
Polisi atur per 10 mobil melintasi kawasan macet di ruas Betung-Palembang
Jumat, 5 April 2024 22:31 Wib
Cegah anak kelelahan, Orang tua perlu atur waktu mudik
Kamis, 28 Maret 2024 15:56 Wib
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Polisi atur jalan Tanjung Senai OI kawal kendaraan lintasi banjir
Senin, 11 Maret 2024 23:38 Wib
Polrestabes Palembang atur kantong parkir saat kampanye di BKB
Kamis, 25 Januari 2024 10:32 Wib
Adinkes: PP yang atur tentang rokok eceran bisa batasi perokok pemula
Senin, 18 Desember 2023 21:05 Wib
Ganjar Pranowo serahkan pemerintah atur RUU DKJ
Rabu, 6 Desember 2023 12:16 Wib
OJK atur tata cara penagihan pinjaman daring
Jumat, 10 November 2023 16:33 Wib