Kab. Kutai Kartanegara, Kalima (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyerahkan kepada pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang meniadakan pilkada untuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta melainkan ditunjuk presiden.
"Ya, nanti biar dibahas dewan sama pemerintah," kata Ganjar kepada wartawan usai mengunjungi Pasar Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,
Dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sikapnya sebagai orang yang akan menjadi calon nomor orang satu di Indonesia terhadap RUU DKJ tersebut.
Nama DKI Jakarta akan diubah menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Berita Terkait
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Ganjar Pranowo bantah laporan IPW ke KPK atas dugaan gratifikasi
Selasa, 5 Maret 2024 15:00 Wib
Di Hajatan Rakyat Solo, Ganjar sebut harus menang total!
Sabtu, 10 Februari 2024 17:30 Wib
Ganjar titip tiga pesan bagi warga Kabupaten Bogor
Jumat, 9 Februari 2024 23:40 Wib
Ganjar: Kritik kampus tunjukkan demokrasi lagi ada di jurang
Rabu, 7 Februari 2024 15:36 Wib
Ganjar janji berikan fasilitas dan akses untuk anak muda berprestasi
Rabu, 7 Februari 2024 9:18 Wib
Mahfud sebut hanya Ganjar yang mengerti stunting di debat terakhir
Selasa, 6 Februari 2024 9:23 Wib
Ganjar sebut seluruh perangkat negara harus hadir atasi masalah PMI
Minggu, 4 Februari 2024 22:31 Wib