Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.
Berita Terkait
Rumah sakit untuk semua di era Prabowo-Gibran
Kamis, 17 Oktober 2024 13:26 Wib
Jokowi resmikan Istana Negara IKN
Jumat, 11 Oktober 2024 15:48 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Di Hajatan Rakyat Solo, Ganjar sebut harus menang total!
Sabtu, 10 Februari 2024 17:30 Wib
Ganjar titip tiga pesan bagi warga Kabupaten Bogor
Jumat, 9 Februari 2024 23:40 Wib
Ganjar: Kritik kampus tunjukkan demokrasi lagi ada di jurang
Rabu, 7 Februari 2024 15:36 Wib
Ganjar janji berikan fasilitas dan akses untuk anak muda berprestasi
Rabu, 7 Februari 2024 9:18 Wib
Mahfud sebut hanya Ganjar yang mengerti stunting di debat terakhir
Selasa, 6 Februari 2024 9:23 Wib